Kasus Jalan Ambles, Putra Wali Kota Risma Bisa Menjadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: dok iNews)

Peran demikian itu (perantara) kata Barung, memang sangat memungkinkan. Apalagi yang bersangkutan dekat dengan kekuasaan.

“Merujuk kasus pembangunan proyek Meikarta di Jakarta, ada beberapa hal yang berhubungan dengan perizinan yang dilakukan petinggi. Ada juga yang mengurus perizinan itu. Nah, di kasus Jalan Gubeng juga bisa demikian,” ucapnya.

Diketahui, Selasa (26/3/2019), putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diperiksa penyidik Polda Jatim terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. Fuad diperiksa setelah namanya muncul dalam keterangan sanksi sebelumnya.

Pada kasus ini, Polda Jatim telah memanggil 39 saksi. Penyidik juga telah menetapkan enam orang tesangka dari pihak pelaksana proyek. Kini, polisi melakukan pengembangan. Menyelidiki proses perizinan dan perencanaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Risma Unggul Jauh Atas Khofifah di TPS Tempatnya Nyoblos tapi Kalah Versi Quick Count

57 tahun lalu

Kampanye di Malang, Risma Siapkan Program Kesejahteraan untuk Buruh Pabrik di Jatim

57 tahun lalu

Survei Poltracking Pilgub Jatim: Elektabilitas Khofifah 55,3%, Risma 22,8%, Luluk 1,8%

57 tahun lalu

Weekend Story: 3 Srikandi Bertarung di Pilgub Jatim, Siapa Menang?

57 tahun lalu

Dikawal Ribuan Pendukung, Risma-Gus Han Daftar Pilgub Jatim ke KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal