Kasus Jemaah Umrah Jombang Telantar di Arab Saudi, Menhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada

iNews TV
Kantor PT Annisa Ahmada tampak tertutup usai kasus jemaah umrah asal Jombang telantar di Arab Saudi. (Foto: iNews TV)

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan agar PT Annisa Ahmada Travelindo segera mengembalikan (refund) seluruh dana calon jamaah yang mengantre dengan total perkiraan mencapai Rp120 miliar. 

Selain itu, Kemenhaj siap memfasilitasi pendampingan hukum bagi 200 jamaah Muslimat NU Jombang untuk menuntut ganti rugi penuh atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 jam lalu

200 Jemaah Umrah Muslimat NU Jombang Telantar di Arab Saudi, Diduga Ditipu Travel

2 bulan lalu

38 Jemaah Umrah Diduga Telantar di Jeddah, Kemenhaj Turun Tangan Usut Penyelenggara

6 hari lalu

Identitas Korban Kecelakaan Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Orang Tewas 7 Luka

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas

8 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal