Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi, Korban Dimutilasi Pakai Pisau Dapur Kecil 6 Inci

Hari Tambayong
Polisi saat menunjukkan barang bukti pisau kecil yang digunakan untuk memutilasi korban di kasus mayat dalam koper di Ngawi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

"Pelaku cemburu karena korban pernah tepergok beberapa kali membawa pria di kamar kos. Pelaku di lingkungan kos memperkenalkan diri sebagai suami siri korban," katanya.

Selain itu, pelaku juga sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya.

"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan kalau sudah besar menjdi PSK," katanya.

Diketahui, pelaku A menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher hingga meninggal dalam kamar hotel. Setelah itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan, pelaku mengambil koper di rumah dan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau dapur yang baru dibeli.

Kasus mutilasi itu berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Dari hasil pengembangan ditemukan potongan tubuh lainnya berupa kaki di Ponorogo dan kepala di Trenggalek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

2 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

4 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

4 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

5 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal