Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polda Jatim Akan Panggil Gisel dan Tyas Mirasih

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi pembobol kartu kredit. (Foto: Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil dua artis ibu kota Gisella Anastasia (Gisel) dan Tyas Mirasih. Kedua artis ini bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembobolan kartu kredit. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.

"Ada empat artis yang kami panggil, termasuk Gisel dan Tyas untuk kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu (26/2/2020).

Gidion mengatakan, kesaksian Gisel dan Tyas diperlukan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, keduanya menjadi endorser promo tiket hotel yang dibeli tersangka menggunakan kartu kredit orang lain.

"Jadi, pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," katanya.

Namun, sejauh mana keterlibatan para artis itu dalam kasus pembobolan kartu kredit, Gidion belum belum bisa memberikan jawaban. Dia hanya memastikan Gisel dan Tyas ikut mempromosikan tiket promo yang dijual tersangka.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
18 jam lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

5 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

5 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

5 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

5 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal