Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews)

BANGKALAN, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren berinisial U masuk tahap penyelidikan Polda Jawa Timur (Jatim). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ponpes wilayah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang diduga menyasar beberapa santri sebagai korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut sedang berjalan. Penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dikutip Jumat (12/12/2025).

Jules menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian. Hal ini karena perkara tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur di lingkungan pendidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

57 tahun lalu

Dokter Cabul Priguna Divonis 11 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta

57 tahun lalu

Siswa-Alumni SMK Pasundan 2 Bandung Demo Tuntut Guru Cabul Dipecat, Korban 41 Orang!

57 tahun lalu

Guru Ngaji Cabul di Tebet Sering Ancam dan Tampar Santri agar Tak Lapor Ortu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal