Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pesantren ke Polisi

Ahmad Subekhi
Kuasa hukum orang tua santri Gontor korban penganiayaan, Titis Rahmawati. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Orang tua korban penganiayaansantriGontor batal melaporkan pesantren ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat kematian. Alasannya, mereka tidak memiliki cukup bukti untuk membuat laporan itu. 

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum orang tua korban, Titis Rahmawati saat mendatangi Mapolres Ponorogo, Kamis (15/9/2022). "Keluarga sudah putuskan untuk tidak melaporkan pesantren, karena bukti tidak cukup," ujarnya. 

Padahal, sejak awal mereka menduga ada rekayasa dari pihak pesantren untuk menutupi kematian korban dengan memalsukan surat kematian. Karena itu mereka pun jauh-jauh mendatangi Mapolres Ponorogo. 

Kedatangan mereka tak lain hendak meminta hasil rekam medis atas kematian korban. Dari rekam medis itu nantinya akan dijadikan dasar laporan, dugaan pemalsuan surat kematian korban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wapres Sowan ke Pesantren Dalwa Pasuruan, Tokoh NU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

4 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

5 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

5 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal