Kasus Positif Tinggi, Kabupaten Lamongan Zona Oranye Covid-19  

Abdul Wakhid
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat bersama Satgas Covid-19 di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, Rabu (16/6/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, pihaknya juga akan memperketat pelaksanaan kegiatan masyarakat,  termasuk hajatan yang diselenggarakan oleh warga masyarakat. 

"Sesuai aturan, daerah dengan zona merah segala bentuk kegiatan masyarakat dilarang. Untuk daerah dengan zona hijau, kuning atau oranye tetap bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya. 

Sesuai dengan hasil rapat Forkompimda Lamongan, lanjut Miko, satgas Covid-19 Lamongan akan memberikan asistensi terhadap Satgas Covid-19 di tingkat desa terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk hajatan. 

Jika ada kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan protokolkesehatan, Satgas Covid-19 tingkat desa berhak untuk membubarkan kegiatan masyarakat tersebut. "Bahkan jika ada indikasi protokol kesehatan tidak dilakukan maka Satgas tingkat Desa berhak untuk membubarkan," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kendaraan Modifikasi Tank Tempur Ditilang Polisi di Lamongan

24 jam lalu

Mobil Perwira TNI Dirusak Massa Usai Diduga Tabrak Lari, Ini Penjelasan Dandim Lamongan

5 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

7 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

14 hari lalu

Bus Tabrak Mobil hingga Seruduk Pos KA di Lamongan, Relawan Nyaris Celaka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal