Kasus Pria Racik Sabu di Lumajang, Ketua MFI: Tidak Benar Pelaku Apoteker

Ihya Ulumuddin
Pelaku pembuat sabu, Gita, digelandang ke Mapolres Lumajang. (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

Selanjutnya dia menjelaskan, justru rekan-rekan apoteker ini yang tidak terlindungi dengan baik praktiknya. Sedikit kesalahan administratif di tempat praktik, bisa menjerat apoteker ke keranjang pidana.

“Dilematis saat keranjang pidana terbentang mulai UU Kesehatan, UU Narkotika dan UU Psikoropika dan celakanya profesi apoteker belum memiliki UU Praktik,” ujar Mufti.

“Saat ini MFI bersama FIB, teman-teman IAI dan beberapa stakeholder terkait akan serius mensukseskan RUU Farmasi dan praktik keapotekeran menjadi UU untuk melindungi masyarakat dan profesi apoteker,” ucapnya.

Di pihak lain, Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) sudah melayangkan surat protes resmi ke beberapa redaksi media massa.

“Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) protes keras terhadap judul dan isi pemberitaan media yang keliru. Pemberitaan tersebut memuat informasi keliru baik judul maupun subtansinya sehingga dapat menyesatkan pandangan masyarakat terhadap profesi apoteker,” kata presidium FIB Fidi Setyawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Lumajang, Cek Magnitudo dan Pusatnya!

24 jam lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal