Kasus Pria Racik Sabu di Lumajang, Ketua MFI: Tidak Benar Pelaku Apoteker

Ihya Ulumuddin
Pelaku pembuat sabu, Gita, digelandang ke Mapolres Lumajang. (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

Selanjutnya dia menjelaskan, justru rekan-rekan apoteker ini yang tidak terlindungi dengan baik praktiknya. Sedikit kesalahan administratif di tempat praktik, bisa menjerat apoteker ke keranjang pidana.

“Dilematis saat keranjang pidana terbentang mulai UU Kesehatan, UU Narkotika dan UU Psikoropika dan celakanya profesi apoteker belum memiliki UU Praktik,” ujar Mufti.

“Saat ini MFI bersama FIB, teman-teman IAI dan beberapa stakeholder terkait akan serius mensukseskan RUU Farmasi dan praktik keapotekeran menjadi UU untuk melindungi masyarakat dan profesi apoteker,” ucapnya.

Di pihak lain, Presidium Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) sudah melayangkan surat protes resmi ke beberapa redaksi media massa.

“Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) protes keras terhadap judul dan isi pemberitaan media yang keliru. Pemberitaan tersebut memuat informasi keliru baik judul maupun subtansinya sehingga dapat menyesatkan pandangan masyarakat terhadap profesi apoteker,” kata presidium FIB Fidi Setyawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Hari Ini, Kolom Abu Vulkanik Tertinggi 900 Meter

2 hari lalu

Karhutla di TNBTS Meluas hingga Dekati Wisata Negeri di Atas Awan Lumajang

2 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

3 hari lalu

Gempa Dangkal M 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Malang

4 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal