Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Muncikari W sebagai Tersangka

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: dok iNews)

SURABAYA, iNews.id – Muncikari bernama Windia (W), yang ditengarai otak jaringan prostitusi online melibatkan kalangan artis dan model dewasa resmi ditetapkan tersangka. Kepastian tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

“Statusnya (W) sudah tersangka,” ujar Kapolda, seusai Salat Jumat (18/1/2019).

Kapolda menjelaskan, muncikari W memiliki peran sentral dalam jaringan prostitusi online. Selain memiliki daftar nama artis yang bisa di-booking, dia juga kerap bertukar order dengan lima muncikari lain dalam jaringan.

"Semua muncikari punya daftar nama artis, termasuk Windia. Nah, nama-nama artis inilah yang mereka jual," katanya.


Selama ini, muncikari W juga kerap berhubungan dengan ES alias Siska, termasuk saat menjajakan Vanessa Angel kepada pria hidung belang di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). "Ini jaringan prostitusi besar. Karena itu kami akan terus kembangkan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

3 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

4 hari lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

4 hari lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

7 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal