Kasus Robot Trading, Polisi Sita 3 Rumah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Kawasan Elite Malang 

Avirista Midaada
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, digelandang ke sel tahanan Mapolda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading ATG. (Foto: Rahmat Ilyasan/iNews)

Diketahui, Polresta Malang Kota sebelumnya telah menyita sembilan unit kendaraan milik Wahyu Kenzo, terdiri atas tiga jenis mobil mewah dan lima unit sepeda motor. Total ada tiga mobil yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova. 

Serta terbaru sebuah mobil Toyota Fortuner dengan Nopol N 1318 BS, yang telah dilakukan modifikasi juga diamankan pada Minggu (19/3/2023). Kini keempat mobil itu terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota.

Tak hanya itu, polisi juga menyita lima kendaraan sepeda motor milik Wahyu Kenzo. Lima kendaraan ini terdiri dari tiga sepeda motor Vespa matic dan dua unit kendaraan motor gede (moge).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
19 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

4 bulan lalu

Tragis! Crazy Rich Surabaya Tewas Terseret Arus Laut saat Mancing di Bangkalan

6 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

7 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Semarang, Kakek 95 Tahun Tewas Terjebak Api

8 bulan lalu

Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Rumah gegara Menduga Istri Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal