Kasus Santri Tewas Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Sanksi Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Afnan Subagio
Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As"adul Anam (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tidak berizin, Selasa (27/2/2024). (Foto: iNews/A

Anam mengatakan, dari rapat investigasi bersama petugas Kemenag Kabupaten Kediri diketahui, Ponpes Al Hanifiyah sudah berdiri sejak 2014. Saat ini ponpes tersebut memiliki 93 santri yang terdiri atas 74 santri perempuan dan 19 santri laki-laki.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri asal Banyuwangi tewas di Ponpes Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Santri tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah dianiaya temannya sesama santri. Polisi telah menetapkan empat santri sebagai tersangka, yakni AF (16), asal Denpasar; MA (18) asal Nganjuk; MN (18) asal Sidoarjo dan AK (17), santri asal Surabaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

4 hari lalu

Lantai Tiga Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, Santri Panik Selamatkan Diri

7 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

8 hari lalu

Kebakaran Gudang Bekas Pabrik Sandal New Era di Gresik, Asap Hitam Membubung Tinggi

8 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal