Kasus Santri Tewas Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Sanksi Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Afnan Subagio
Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As"adul Anam (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tidak berizin, Selasa (27/2/2024). (Foto: iNews/A

Anam mengatakan, dari rapat investigasi bersama petugas Kemenag Kabupaten Kediri diketahui, Ponpes Al Hanifiyah sudah berdiri sejak 2014. Saat ini ponpes tersebut memiliki 93 santri yang terdiri atas 74 santri perempuan dan 19 santri laki-laki.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri asal Banyuwangi tewas di Ponpes Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Santri tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah dianiaya temannya sesama santri. Polisi telah menetapkan empat santri sebagai tersangka, yakni AF (16), asal Denpasar; MA (18) asal Nganjuk; MN (18) asal Sidoarjo dan AK (17), santri asal Surabaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Sungai Madiun, Sempat Ditolong tapi Tak Berhasil

57 tahun lalu

Tragis! Nenek 70 Tahun Ditemukan Terjebak Lumpur Sawah Semalaman di Mojokerto

57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Viral Penjual Cilok Tinggal di Rumah Mewah di Bondowoso, Dijuluki CEO Menyamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal