Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

iNews
Kasus pencurian uang dan rokok di toko kelontong, Desa Jabon Tegal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang sempat viral, kini berakhir damai dimediasi Polsek Pungging. (Foto: iNews).

Sementara itu, korban Alfin Setyo Tunggal menyatakan telah memaafkan pelaku setelah melihat adanya iktikad baik, termasuk surat permintaan maaf yang dikirimkan. Korban kemudian sepakat mencabut laporan dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Kemarin malam menghubungi saya bersama-sama mencabut laporan. Tadi pagi ke rumah saya, terus saya ajak ke Polsek," kata Alfin.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Pungging berlangsung lancar. Sebagai bagian dari kesepakatan, EPB juga membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

2 hari lalu

Pabrik Mi di Mojokerto Terbakar Hebat, Api Diduga dari Ruang Produksi

2 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

3 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor dan Mobil di Turunan Cangar Mojokerto, 1 Tewas 5 Luka-Luka

5 hari lalu

Ledakan SPPG di Mojokerto, Labfor Polda Jatim Duga Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal