Kata Isa Zega usai Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Avirista Midaada
Selebgram Isa Zega saat mendengarkan tuntutan JPU terkait kasus pencemaran nama baik di PN Malang, Rabu (30/4/2025). (Foto: iNews)

Berdasarkan pasal itu, kata dia, Isa Zega dituntut lima tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 tahun penjara. Masa penahanan itu dikurangi dengan masa penahanan yang selama ini terdakwa dalam tahanan, serta tetap diperintahkan untuk ditahan.

"Bahwa selama persidangan tidak diketemukan fakta-fakta yang mengungkap adanya alasan pemaaf pada diri terdakwa Adrena Isa Zega, binti Arsadul Zega yang dapat menghapuskan kesalahan pera terdakwa," ucapnya.

Sebelumnya, selebgram Isa Zega diseret ke persidangan oleh Shandy Aulia Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, pengusaha asal Malang atas tuduhan pencemaran nama baik. Isa selama ini sudah bersidang beberapa kali, dengan sidang perdananya pada Selasa (25/2/2025) lalu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Kebakaran Hutan Kawasan TNBTS, 2 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Sementara

16 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Magnitudonya!

19 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa 4 Kendaraan di Malang, 8 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal