Kejari Tahan Anggota DPRD Pasuruan terkait Kasus Penipuan Uang Rp1,3 Miliar

Jaka Samudra
Anggota DPRD Kota Pasuruan ditahan kejari terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp1,3 miliar, Rabu (5/1/2022). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menahan anggota DPRD berinisial HL terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp1,3 miliar, Rabu (5/1/2022). Politikus PAN itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon.

Dengan tangan diborgol, HL yang mengenakan rompi oranye kemudian dibawa petugas ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pasuruan.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menjelaskan, kejaksaan baru menerima limpahan berkas dari penyidik polres Pasuruan Kota untuk selanjutnya menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara yang menyeret tersangka HL ini dilaporkan ke Polres Kota Pasuruan oleh korban bernisial K pada tahun 2017 lalu. Dalam laporan polisi, HL ini meminjam uang pada pelapor sebesar Rp1,3 miliar dengan imbalan proyek. Namun dibayar oleh terlapor dengan cek kosong,” katanya. 

Sesuai prosedur, kata dia, tersangka yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan ditahan di lapas hingga 20 hari ke depan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

7 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

9 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

15 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

15 hari lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal