"Kami menargetkan adanya estimasi pemasukan untuk negara sebesar Rp40 miliar dari harga limit yang ada," ujar Kajati Jatim, Abdul Qohar AF, Senin (3/8/2026).
Masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam lelang dapat memilih unit yang diinginkan, menyerahkan uang jaminan sesuai ketentuan yang tertera, serta mengikuti prosedur lelang resmi Kejaksaan secara transparan.