Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

iNews TV
Kejati Jatim melelang ratusan kendaraan hasil sitaan tindak pidana korupsi. (Foto: iNews)

"Kami menargetkan adanya estimasi pemasukan untuk negara sebesar Rp40 miliar dari harga limit yang ada," ujar Kajati Jatim, Abdul Qohar AF, Senin (3/8/2026). 

Masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam lelang dapat memilih unit yang diinginkan, menyerahkan uang jaminan sesuai ketentuan yang tertera, serta mengikuti prosedur lelang resmi Kejaksaan secara transparan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

2 bulan lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor saat Menyeberang

8 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

8 hari lalu

Kebakaran Pabrik Sepatu di Mojokerto, Api Berkobar Diduga akibat Percikan Las

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal