Keji! Begini Kronologi Pemuda di Bangkalan Bakar Pacar hingga Tewas, Diawali Cekcok

Taufik Syahrawi
Pembakar wanita muda yang juga keksih korban ditangkap polisi di Bangkalan. (Foto: iNews)

Menurut kapolres, untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di lokasi sebelum kemudian pulang ke rumahnya.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone milik korban. Terkuaknya identitas korban dan pelaku berawal dari temuan handphone ini di TKP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Truk Masuk Jurang di Bangkalan, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

5 hari lalu

Calon Manajer Koperasi Desa di Bangkalan Diteror, Motor Dibakar OTK

9 hari lalu

Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok

9 hari lalu

Bangkalan Geger! Mayat Tanpa Busana dan Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal