Keji! Begini Kronologi Pemuda di Bangkalan Bakar Pacar hingga Tewas, Diawali Cekcok

Taufik Syahrawi
Pembakar wanita muda yang juga keksih korban ditangkap polisi di Bangkalan. (Foto: iNews)

Menurut kapolres, untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di lokasi sebelum kemudian pulang ke rumahnya.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone milik korban. Terkuaknya identitas korban dan pelaku berawal dari temuan handphone ini di TKP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Penampakan Selongsong Peluru di TKP Bentrokan Bangkalan, Petunjuk Ungkap Pelaku Penembakan

21 jam lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

1 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

2 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal