Kemplang Pajak hingga Rp2,6 Miliar, 3 Pelaku Ini Dijebloskan ke Tahanan 

Pramono Putra
Tiga pengemplang pajak diamankan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (3/3/2021). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Tiga pelaku kejahatan perpajakan dijebloskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidaorjo. Ketiga pelaku ditangkap karena terbukti memanipulasi faktur pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar. 

Kasus ini terbongkar setelah Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak Jatim 2 menemukan transaksi tidak beres dari beberapa wajib pajak. Dari temuan tersebut Kanwil Dirjen Pajak 2 Jatim melalui Korwas PPNS Polda Jatim akhirnya menangkap tiga tersangka dan diserahkan ke Kejari Sidoarjo. 
 
Ketiga tersangka, masing-masing YGS, NEI, dan DY, ketiganya warga Buduran-Sidoarjo. Ketiga pelaku ini bersekongkol melakukan manipulasi faktur pajak. Caranya dengan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. 

"Pajaknya dikurangi dari nilai semestinya, sehingga nilainya menjadi kecil. Mereka ini bekerja sama membuat laporan perpajakan SPT perusahaan milik salah satu tersangka, dengan maksud mengurangi jumlah kewajiban pembayaran PPN," kata Kapala Kanwil Dirjen Pajak Jatim 2 Lusiani, Rabu (4/2/2021). 

Lusiani mengatakan, aksi kejahatan perpajakan yang dilakukan ketiga tersangka ini sudah berlangsung 11 tahun, mulai Januari 2008 hingga mei 2019. 

Lusiani mengatakan, sebelum diserahkan ke Kejari Sidoarjo, Kanwil Dirjen Pajak Jatim 2 sebenarnya sudah memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk menyelesaikan masalah pajak itu beberapa kali. Namun, karena tidak direspons, akhirnya kasus hukum ketiga tersangka ini diserahkan ke Kejari Sidoarjo. 

Atas perbuatab ini, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

9 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

12 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

13 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

15 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal