Prarekonstruksi Pembunuhan Bos Toko Kelontong di Blitar, Listrik Padam 4 Kali

Solichan Arif
Suasana saat prarekonstruksi pembunuhan bos toko kelontong d Blitar. (Foto: MPI/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 27 adegan ditunjukkan dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71) pemilik Toko Kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pelaku Dwi Kusuma Yuda (21) warga setempat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pantauan di lokasi, meski hujan mengguyur deras, ratusan warga setempat berbondong-bondong mendatangi TKP untuk menyaksikan berlangsungnya prarekonstruksi. Petugas bahkan sampai menutup jalan sementara. 

"Ada 27 adegan yang diperagakan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/3/2021) malam.

Menurutnya, Polres Blitar menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian sejak pukul 17.30 WIB. Pelaku yang pada siang tadi masih berstatus sebagai saksi telah ditetapkan tersangka malam ini.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Leonard.

Menurutnya, Yuda diringkus dalam rumahnya Rabu (3/3/2021) dini hari.  Dalam prarekonstruksi yang bersangkutan mengenakan baju tahanan oranye bernomor 41. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

3 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

9 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

10 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

10 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal