Kepala Desa di Jombang Nekat Gadaikan Ambulans untuk Lunasi Utang Pribadi

Mukhtar Bagus
Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berinisial GAS nekat menggadaikan ambulans desa. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Kepala DesaKampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berinisial GAS nekat menggadaikan ambulans desa. Kedaraan publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, justru digadaikan oleh kepala desa untuk melunasi utang pribadinya sebesar Rp10 juta.

Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi menyampaikan, ambulans desa tersebut telah digadaikan selama satu bulan terakhir. Awalnya, kata dia GAS menggadaikan motor milik istrinya, namun karena motor tersebut diambil kembali maka warga yang menjadi kreditur pun meminta jaminan lain.

"Karena yang ada hanya mobil ambulans desa, akhirnya warga terpaksa mengambil mobil siaga desa tersebut sebagai jaminan atas utang kepala desa yang belum dibayar," ujar Suis Hadi, Selasa (12/11/2024).

Ironisnya, ini bukan kali pertama GAS melakukan tindakan yang merugikan warga. Sebelumnya, motor milik salah satu perangkat desa juga digadaikan oleh kepala desa tersebut dan hingga kini belum dikembalikan.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, GAS tidak berada di kantornya. Bahkan, kantor desa terlihat kurang terawat dan perangkat desa mengaku sudah beberapa bulan tidak melihat kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, telah menerima laporan mengenai kasus ini. Dia juga menyebutkan, Camat Plandaan dijadwalkan memanggil GAS untuk dimintai keterangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

8 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

16 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

30 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal