Kepergok Curi Motor, Residivis di Malang Ditelanjangi dan Babak Belur Dihajar Massa

Saif Hajarani
Dua maling di Malang kepergik saat beraksi, satu dihajar massa dan lainnya sempat kabur. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

Keduanya mendatangi lokasi dengan berboncengan. Melihat sasaran berada di depan mata, Rozi turun dan mengeluarkan alat kunci letter T untuk merusak kontak motor korban. Setelah rusak, pelaku juga menggunakan kunci duplikat untuk menyalakan mesin.

Padahal saat itu, korban sudah curiga dengan gelagat keduanya yang mendekati motornya. Saat motor menyala, korban menghadang pelaku.

“Saat pelaku memutar balik, massa yang sebelumnya dihubungi korban sudah mengepung langsung menghakimi pelaku,” katanya saat ekspose kasus di Mapolres Malang, Jumat (22/5/2020).

Sementara teman pelaku, Amirudin segera melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelaku bersembunyi di rumahnya dan berhasil ditangkap polisi.

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain pelaku, polisi mengamankan motor korban serta peralatan untuk melakukan pencurian berupa kunci letter T.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan di Sidoarjo, Pemotor Terseret Truk Gandeng hingga Belasan Meter

4 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

5 hari lalu

Kocak! WNA Rusia Buang Motor Sewaan gegara Emosi usai Tabrak Minibus di Gianyar

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Curug, Remaja Tewas Terlindas Truk

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal