Kepsek SMP Dihukum atas Kasus Pencabulan, Anak Tak Terima dan Mengadu ke Polda Jatim

Lukman Hakim
As'ad Ulul Albab (dua dari kiri) saat melayangkan pengaduan ke Polda Jatim karena tidak terima ayahnya dihukum atas kasus pencabulan, Rabu (12/5/2021). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Kabupaten Bangkalan, Madura, divonis bersalah atas kasus pencabulan. Namun, sang anak menilai ayah tidak bersalah dan mengadu ke Polda Jawa Timur (Jatim).

As'ad Ulul Albab mengadukan nasib ayahnya yang tengah terbelit kasus pelecehan seksual itu ke Polda Jatim pada Rabu (12/5/2021). Dia datang didampingi tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim Christofer Chandra Yahya.

Dia pun menceritakan tentang kasus yang membelit sang ayah, Muhmidun Syukur.  Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan. "Kasusnya kini sudah sampai persidangan dan ayah saya divonis bersalah," ujarnya. 

Dia menambahkan, di persidangan terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah. 

"Hasil visum misalnya, tidak ditunjukkan dalam persidangan. Seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," katanya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

9 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

15 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal