Keroyok dan Tuding Perempuan Muda di Bangkalan Pelakor, 7 Emak-emak Jadi Tersangka

Taufik Syahrawi
Polisi menetapkan tujuh emak-emak di Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap perempuan muda yang dituding pelakor hingga viral di medsos. (Foto: Istimewa)

"Setelah kita tanyakan ke korban dan suami salah satu tersangka itu (pelakor) tidak benar," ujar Bangkit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

12 hari lalu

3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park

13 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

14 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

16 hari lalu

Anak Kena ISPA gegara Kabut Asap, Emak-Emak di Palangka Raya Ikut Terjun Padamkan Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal