Keroyok dan Tuding Perempuan Muda di Bangkalan Pelakor, 7 Emak-emak Jadi Tersangka

Taufik Syahrawi
Polisi menetapkan tujuh emak-emak di Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap perempuan muda yang dituding pelakor hingga viral di medsos. (Foto: Istimewa)

"Setelah kita tanyakan ke korban dan suami salah satu tersangka itu (pelakor) tidak benar," ujar Bangkit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

9 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

3 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal