Keroyok dan Tuding Perempuan Muda di Bangkalan Pelakor, 7 Emak-emak Jadi Tersangka

Taufik Syahrawi
Polisi menetapkan tujuh emak-emak di Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap perempuan muda yang dituding pelakor hingga viral di medsos. (Foto: Istimewa)

"Setelah kita tanyakan ke korban dan suami salah satu tersangka itu (pelakor) tidak benar," ujar Bangkit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

6 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

12 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

14 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

14 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal