Keroyok Polisi, 13 Pesilat PSHT Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim saat ekspose kasus pengeroyokan terhadap polisi dengan menetapkan 13 tersangka pesilat PSHT Jember. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 13 pesilat anggota Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokanpolisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.

Informasi diperoleh iNews, identitas 11 tersangka lainnya yakni ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), MVR (20) dan KNB (26). Peran KNB sebagai provokator mengeroyok polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan jalan. 

Sementara tersangka lainnya bertindak sebagai pengeroyok polisi hingga mengalami luka patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis di rumah sakit. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengeroyokan polisi oleh belasan pesilat bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang berkonvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Situasi tiba-tiba memanas ketika terjadi provokasi salah satu peserta konvoi. Dia menyebut ada yang berteriak salah satu anggotanya telah diamankan petugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

2 hari lalu

Diterjang Ombak Besar, 2 Perahu Nelayan Tenggelam di Pantai Pancer Puger Jember

3 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

4 hari lalu

Viral Siswi SD di Jember Diduga Jadi Korban Bullying, Dijambak hingga Ditendang

6 hari lalu

Geger! Teror Lutung Hitam Masuk Rumah Warga di Jember, Sembunyi di Plafon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal