Ketua PCNU Pamekasan Disebut Antek PKI, Massa NU Marah Minta Polisi Bertindak

Dedy Priyanto
Massa NU menggelar aksi demo dan berorasi di depan Mapolres Pamekasan, Minggu (4/10/2020).(iNews.id/Dedi Priyanto)

PAMEKASAN, iNews.id – Massa Nahdlatul Ulama (NU) mendatangi Polres Pamekasan, Minggu (4/10/2020). Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap Ketua PCNU Pamekasan KH Taufik Hasyim.

Informasi yang dihimpun, akun Facebook Muhammad Izzul menyebut Kiai Taufik sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Status tersebut ditulis, lengkap dengan foto Kiai Taufik bersama pengurus dan tokoh NU lainnya.

“Kami atas nama warga NU tidak terima ulama kami dihina dan difitnah seperti ini. Karena itu, kami meminta polisi segera menangkap pelaku. Kalau tidak, kami akan melawan,” teriak salah seorang peserta aksi saat berorasi.

Desakan tersebut disampaikan karena sampai saat ini belum ada respons dari aparat kepolisian. Padahal, kasus dugaan pelecehan tersebut sudah dilaporkan pada Kamis (1/10/2020) lalu.

“Polres ini punya perangkat cukup lengkap, ada anggarannya dan dibiayai negara. Maka, kalau pelaku tidak juga ditangkap, kami akan bergerak. Jangan ragukan kebesaran NU di Pameksan,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

8 bulan lalu

Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

11 bulan lalu

Marak Aksi Demo Anarkistis, PCNU Sampang Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Negatif

11 bulan lalu

Suporter Mabuk Picu Kericuhan Laga Madura United vs Persis Solo Ditangkap

12 bulan lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal