Komplotan Pembobol Sekolah di Probolinggo Ditangkap, Belasan Laptop Disita

Rizky Agustian
Polisi menangkap komplotan spesialis pembobolan sekolah di Kabupaten Probolinggo. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

6 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

1 bulan lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

3 bulan lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

4 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal