Komplotan Pencuri Motor di Gresik Diamankan Petugas, Beraksi Kurang dari 1 Menit

Agus Ismanto
2 pelaku curanmor di Gresik ditangkap polisi. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

Kapolres Gresik, AKBP Aref Fitrianto mengatakan, kedua pelaku buasa berkeliling mencari sasaran. Keduanya lantas berbagi peran, yakni sebagai eksekutor dan lainnya mengawasi situasi.

"Keduanya terkenal licin saat beraksi. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah berulangkali beraksi," katanya. 

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

14 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

25 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

28 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

28 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal