Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami seluruh rangkaian kronologi pemicu keributan antara rombongan pesilat dan warga setempat.
Kedua pemuda tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.