Korban Kebakaran Malang Plaza Tuntut Ganti Rugi kepada Manajemen, Ini Ancamannya

Avirista Midaada
Kondisi TKP kebakaran Malang Plaza. (Antara).

MALANG, iNews.id -Korbankebakaran Mal Malang Plaza menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi ke pihak manajemen. Mereka juga mengancam akan menempuh jalur hukum bila tuntutan itu tidak dipenuhi. 

Kuasa hukum pedagang atau korban kebakaran Malang Plaza Gunadi Handoko, menyebut, kebakaran Malang Plaza memunculkan berbagai dampak, yaitu, dampak ekonomi serta dampak aspek hukum.

"Namun, kami menyoroti dari aspek hukumnya. Dari sisi aspek hukum pidana terkait kelalaian, khususnya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri PUPR No 24/PRT/M/2008 Tahun 2008," ucap Gunadi Handoko, pada Minggu (7/5/2023). 

Gunadi menyinggung bagaimana setiap gedung atau bangunan wajib memenuhi persyaratan atau aturan yang berlaku, dan dasar hukumnya terdapat di Pasal 44 UU No 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.  

"Apabila pihak Malang Plaza tidak memiliki SLF dan meyebabkan kebakaran tidak dapat dicegah secara maksimal, tentunya ini suatu pelanggaran peraturan yang berlaku dan inilah yang disebut sebagai kelalaian sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 188 KUHP," kata dia.

Menurutnya, jika berdasarkan aspek hukum perbuatan yang dilakukan manajemen pengelola Malang Plasa termasuk melanggar Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum. Dia menyatakan, jika dalam pasal tersebut, tiap-tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada seseorang lain mewajibkan orang yang karena permasalahannya mengganti kerugian tersebut.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Lupa Matikan Tungku Kompor, 3 Rumah di Grobogan Hangus Dilalap Api

2 jam lalu

TPS Sampah Dekat Pasar Induk Bondowoso Terbakar, Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

2 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

2 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

2 hari lalu

Kebakaran Toko Kue di Cilegon, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal