Korban Meninggal, Jaksa Tambah Pasal Dakwaan Pelaku Pembakaran Santri Pasuruan

Antara
Kejari Pasuruan menambah pasal dakwaan terhadap terduga pelaku pembakaran santri. Pasal ditambahkan lantaran korban meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sidoarjo hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kronologi 200 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan usai Santap MBG

10 jam lalu

200 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Ponpes Pastikan Tidak Ada yang Meninggal

10 jam lalu

Korban Keracunan Massal di Sidoarjo Bertambah jadi 200 Santri, Diduga dari MBG

11 jam lalu

130 Santri di Sidoarjo Keracunan Massal usai Santap Makanan, Dievakuasi ke 4 RS

22 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal