KPK Amankan Rp120 Juta dari OTT 6 Pejabat di Kota Pasuruan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini)

JAKARTA,iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang dan menyita sejumlah uang serta barang bukti perbankan. Tim telah menghitung uang yang diduga merupakan fee terkait proyek yang dianggarkan tahun 2018 di Kota Pasuruan.

“Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

KPK sebelumnya menangkap enam pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan, Jatim, Kamis (4/10/2018). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan swasta di daerah tersebut.

Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian setempat. Para pejabat yang sedang diperiksa di antaranya kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta. Namun, untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan.

KPK sedang mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

6 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

8 hari lalu

Terungkap! Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

8 hari lalu

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

8 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal