Kronologi Ibu Aniaya Bayi hingga Tewas, Dilempar lalu Ditinggal Liburan

Hari Tambayong
Rumah yang menjadi TKP penganiayaan bayi hingga tewas dipasang garis polisi. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Penganiayaanbayi lima bulan hingga tewas terbilang sadis. Selain dipukul dan dilempar hingga luka parah, korban juga ditinggal pergi berlibur ke Yogyakarta. 

Fakta baru ini disampaikan Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Eka Sari Yuni Hartati (25). "Korban sering sekali dianiaya pelaku. Terakhir berujung kematian. Saat itu korban dilempar hingga luka parah hingga meninggal dunia," katanya. 

Peristiwa itu disembunyikan oleh pelaku, termasuk kepada suaminya. Untuk menutupinya, pelaku menitipkan korban kepada ibunya dalam kondisi sudah meninggal. 

Saat itulah pelaku meminta kepada ibunya untuk tidak bersuara. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya jika bercerita. Selanjutnya, pelaku pergi berlibur untuk ikut acara gathering kantor suaminya ke Yogyakarta. 

Roycke menjelaskan, tersangka mengaku sering menganiya korban untuk melampiaskan kemarahan akibat kerap cekcok dengan suaminya. Setiap kali rewel atau menangis, korban kerap dipukul hingga terluka.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

1 hari lalu

Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

3 hari lalu

Perwira Elite Kopassus Tewas Diduga Ditembak Rekan Sejawat di Solo

3 hari lalu

Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal