Kronologi Pembunuhan Perempuan Tukang Pijat di Surabaya, Mayat Korban Dimasukkan Kardus

Sony Hermawan
Tersangka M Yusron Ferlangga saat di Polrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).(foto: iNews.id/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id – Kerja keras petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus mayat perempuan dalam kardus lemari es membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam dari kasus pembunuhan itu, polisi menangkap pelaku bernama MYF (19).

Pelaku tidak lain anak pemilik rumah tempat mayat tersebut ditemukan. MYF diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya saat bersembunyi di rumah bibinya di Mojokerto.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Dia mengatakan, identitas pelaku pembunuhan terungkap setelah polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa saksi.

Hartoyo mengatakan, sebelum membunuh, pelaku sempat menikmati layanan pijat plus korban. Bahkan korban dan pelaku juga sempat berhubungan badan. Namun, layanan pijat plus itu berujung maut setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

18 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

20 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

24 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

25 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal