Kronologi Pemuda Madiun Ditangkap hingga Jadi Tersangka Peretasan karena Bantu Bjorka

Arif Wahyu Efendi
Putranegara Batubara
MAH (21), pemuda madiun yang diduga hacker Bjorka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan seorang pemuda Madiun berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka. Dia ditangkap setelah sempat diamankan oleh Tim Cyber Polri di Madiun pada Rabu (14/9/2022) malam. 

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Berikut kronologi pemuda Madiun ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka:

1. Dijemput Tim Cyber Polri di Madiun

Polres Madiun bersama tim Cyber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda diduga hacker Bjorka, Rabu (14/9/2022) tengah malam. 

Pemuda berinisial MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

18 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

25 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

28 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

29 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal