Kronologi Pemuda Madiun Ditangkap hingga Jadi Tersangka Peretasan karena Bantu Bjorka

Arif Wahyu Efendi
Putranegara Batubara
MAH (21), pemuda madiun yang diduga hacker Bjorka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan seorang pemuda Madiun berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka. Dia ditangkap setelah sempat diamankan oleh Tim Cyber Polri di Madiun pada Rabu (14/9/2022) malam. 

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Berikut kronologi pemuda Madiun ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka:

1. Dijemput Tim Cyber Polri di Madiun

Polres Madiun bersama tim Cyber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda diduga hacker Bjorka, Rabu (14/9/2022) tengah malam. 

Pemuda berinisial MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

10 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

14 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

18 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

21 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal