Kronologi Pemuda Tulungagung Perkosa Korban Kecelakaan, Dibiarkan Sekarat lalu Meninggal 

Anang Agus Faisal
Petugas memeriksa korban pemerkosaan saat berada di kamar jenazah. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Seorang pemuda di Tulungagung tega bertindak keji terhadap perempuan korban kecelakaan. Bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku bernama Aris Dwi Bintoro tersebut justru membawa pulang korban BM (32) ke rumah, lalu memperkosanya. 

Keesokan harinya, korban tetap dibiarkan terkapar di dalam kamar, hingga akhirnya ditolong keluarga pelaku dengan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah 20 jam perawatan, korban meninggal dunia. 

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Ansori mengatakan, kasus pemerkosaan itu bermula saat pelaku dan korban bertemu di sebuah tempat karaoke di wilayah Rejotangan, Tulungagung, Senin (15/8/2022) dini hari. Keduanya menenggak minuman keras hingga mabuk. 

Setelah itu, korban dan pelaku keluar kota untuk mencari kopi dan makan. Nahas, saat berboncengan, keduanya mengalami kecelakaan, hingga menyebabkan korban jatuh dan pingsan. 

"Dalam kondisi sekarat, korban tidak dibawa ke rumah sakit untuk dirawat, tetapi malah dibawa ke rumah pelaku," katanya, Jumat (19/8/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

2 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

2 hari lalu

Honda CR-V Gagal Menyalip Tabrak Motor hingga Masuk Jurang di Bondowoso, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal