Kronologi Penangkapan Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik' di Kalimantan Tengah

Ihya Ulumuddin
Pelaku fetish kain jarik, Gilang (dua dari kanan) saat didatangi tim Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)

Manang mengatakan, polisi tidak mengalami kesulitan saat proses penangkapan. Sebab pelaku maupun keluarga kooperarif. "Terduga pelaku kooperatif. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

Usai ditangkap, lanjut Manang, Gilang lantas dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test. Karena hasilnya nonreaktif Covid-19, Gilang langsung diterbangkan ke Surabaya lewat Bandara Internasional Juanda.

Kini, Gilang dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone milik pelaku.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapam tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih detail pascapenangkapan ini.

"Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidiki

23 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Irnanda Jadi Kapolres Barito Utara Gantikan AKBP Singgih

28 hari lalu

Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

1 bulan lalu

Karhutla Meluas di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka

2 bulan lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal