Kronologi Pengaturan Skor Liga 3 Zona Jatim yang Menyeret 5 Tersangka 

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Penyidik Polda Jatim menunjukkan barang bukti kasus pengaturan skor Liga 3 zona Jatim, Rabu (16/3/2022). (Foto: isimewa).

Dia menambahkan, FA, BS, DYPN dan HP juga sempat melakukan pertemuan di salah satu warung bakso di Kota Malang. "Pertemuan itu bertujuan untuk mengondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," tandas Totok.

Praktik pengaturan skor ini terbongkar setelah Zha melapor ke Asprov PSSI Jatim pada 11 November 2021. Lalu pada 22 November 2021, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang termasuk BS ditetapkan tersangka. 

Akibat perbuatannya, BS dan keempat tersangka lainnya dijerat Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Mereka terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp15 juta. 

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian, atas kerjasama untuk membongkar praktik (pengaturan skor) ini demi kemajuan sepak bola Indonesia yang bersih dari mafia," kata Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

29 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

30 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal