Kuras ATM Pacar, Pemuda di Madiun Dijebloskan ke Tahanan 

Arif Wahyu Efendi
Pelaku pembobolan ATM pacar saat di kantor polisi, Minggu (4/4/2021). (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengambil ATM dalam jok motor korban yang dia dipinjam. Dari situ, pelaku leluasa menguras isi ATM korban hingga Rp10 juta. 

"Pelaku mengambil uang ATM korban selama 15 kali, totalnya kerugiannya mencapai Rp10 juta," kata Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, Minggu (4/4/2021). 

Sigit mengatakan, pelaku mengetahui nomor PIN ATM korban karena pernah mengintip saat korban mengambil uang di ATM. Dari sana, timbul niat jahat pelaku untuk mengambil uang dalam ATM korban. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kartu ATM beserta buku tabungan dan jaket tersangka. Atas kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Tragis! Gadis di Pekanbaru Dianiaya Pacar hingga Tewas akibat Pendarahan Otak

57 tahun lalu

Wanita di Gowa Dipukuli oleh Kekasih, Luka Parah di Kepala dan Wajah

57 tahun lalu

Sadis! Usai Sayat Leher Kekasih, Pria di Lampung Isap Darah Korban

57 tahun lalu

Sadis! Buruh di Lampung Sayat Leher Pacar, Cemburu Lihat Korban Dibonceng Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal