Langgar Peraturan Lalu Lintas dan Bawa Sajam, 3 Remaja di Gresik Diamankan

Sindonews.com
Ashadi Iksan
Tiga remaja ditangkap polisi karena langgar lalu lintas dan bawa sajam di Gresik. (Foto: Sindonews.id/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Tiga remaja asal Sidoarjo diamankan polisi dari Polsek Manyar karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka terjaring petugas yang sedang hunting system Operasi Patuh Semeru 2020.

S (12), M (14) dan I (14) ditangkap di exit Tol Manyar sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga remaja bertato ini mengendarai sepeda motor nopol W 5691 ZF.

Saat itu, mereka boncengan tiga dan tidak mengenakan helm. Saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

"Ketiganya langsung diamankan anggota ke kantor," ujar Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan, Minggu (2/8/2020).

Kepada polisi, ketiganya mengaku jauh-jauh dari Sidoarjo ke Gresik hanya untuk membeli pakaian model punk. Terkait sajam yang dibawa, ketiganya mengaku bukan miliknya.

"Katanya bawa tas, tukeran sama temannya yang ada sajamnya. Tidak ada barang bukti yang lain," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

18 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

7 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

11 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal