Langgar PPKM, Tempat Hibuaran Malam Holywings di Surabaya Disegel  

Ali Masduki
Petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri memasang garis di dalam ruang tempat hiburan, Kamis (15/1/2021). (Foto: Sindonews/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Rumah Hiburan Umum (RHU) Holywings Basuki Rahmat Kota Surabaya disegel petugas Satpol PP, Kamis(14/1/2021) malam. Sanksi ini diberikan karena tempat hiburan tersebut melanggar jam malam sebagaimana diatur dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Pantauan iNews.id, selain memaksa tempat hiburan tutup, petugas Satpol PP juga memasang Satpol PP Line di dalam tempat hiburan. Pihak manajemen juga dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Kasat Pol PP Provinsi Jatim, Budi Santoso, mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas sesuai Perwali Kota Surabaya No 28 Tahun 2020. Selain tidak mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, tempat hiburan ini tak menghiraukan batas akhir operasi. 

"Kami bisa lihat tadi, meski bangkunya ada tanda silang merah, tetapi pengunjung yang berjubel duduknya tidak ada batasan, termasuk juga tidak berjarak. Ini melanggar,"katanya saat melakukan razia penegakan PPKM, Kamis (14/1/2021) malam.

Budi menegskan, sesuai aturan PPKM tidak ada toleransi aktivitas kerumunan massa demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih mengancam keselamatan warga. "Kami akan panggil pengelola, karena melanggar ketentuan, aturan PPKM tentang pelarangan operasional, di masa pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal