Lanjutkan Bisnis Pacar, Perempuan Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap

Mukhtar Bagus
Perempuan pengedar narkoba di Jombang diamankan polisi. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus).

"Total ada 17,72 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka," ujar dia.

Penangkapan ini juga berawal dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pacar EP di dalam sel tahanan. Tersangka mengaku kalau pacarnya lah yang meneruskan usaha jual beli sabu agar pelanggannya tidak hilang.

Kini EP harus menyusul kekasihnya ke dalam ruang tahanan polisi. Kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal