Lanjutkan Bisnis Pacar, Perempuan Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap

Mukhtar Bagus
Perempuan pengedar narkoba di Jombang diamankan polisi. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus).

"Total ada 17,72 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka," ujar dia.

Penangkapan ini juga berawal dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pacar EP di dalam sel tahanan. Tersangka mengaku kalau pacarnya lah yang meneruskan usaha jual beli sabu agar pelanggannya tidak hilang.

Kini EP harus menyusul kekasihnya ke dalam ruang tahanan polisi. Kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Catat! Jalur Provinsi di Jombang Ditutup Total Jelang Muktamar NU, Ini Alternatifnya

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal