Lunasi Utang, Guru TK Korban Teror Debt Collector Masih Terbebani Pinjol Ilegal

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji saat bertemu dengan guru TK S di Balai Kota Malang, Jatim, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Guru TK, korban teror pinjaman online (pinjol), S, mulai bebas dari beban utang. Melalui bantuan Baznas Kota Malang, S telah melunasi beberapa aplikator pinjol sesuai pinjaman pokok. 

"Untuk lima pinjol sudah clear (lunas). Mereka juga sudah menghapus pembukuan pinjaman ibu S. Tinggal beberapa pinjol ilegal saja. Progres ini akan kami laporkan kepada Baznas," kata kuasa hukum S, Slamet Yuono, Selasa (25/5/2021). 

Terkait pinjaman kepada aplikasi pinjol ilegal, pihaknya meminta nomor penyelenggara pinjol ilegal itu bisa menghubungi dirinya, supaya bisa menyelesaikan perkara pinjaman yang menjerat ibu S. 

"Kami akan coba hubungi satu per satu. Kalau ada alamatnya, kami akan kirimkan surat untuk datang ke kantor kami membicarakan penyelesaian pinjaman ibu. Yang ada telepon juga kami coba akan kontak," katanya. 

Dia pun menyampaikan melalui media bahwa harapannya para penyelenggara pinjol ilegal yang dipinjam Ibu S ini bisa mengetahui dan menghubungi pihaknya, untuk membicarakan kelanjutan pinjaman dari mantan guru TK tersebut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

12 hari lalu

Kebakaran Warung Madura di Malang, 1 Orang Tewas Ditemukan dalam Bak Mandi

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal