Mabuk, 3 Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur secara Bergilir

Nursyafii
Para pelaku pemerkosaan di Surabaya diamankan polisi. (Foto: iNews/Nursyafii).

SURABAYA, iNews.id - Tiga orang pemuda di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi karena telah menyetubuhi gadis di bawah umur secara bergilir. Mereka dalam kondisi mabuk sebelum melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Para pelaku, RM (19), NK (20) dan MA (17), warga Wonokromo, Kota Surabaya ini diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Mereka dilaporkan orang tua korban yang tak terima perlakuan ketiganya.

"Ayah korban melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi secara bergilir oleh mereka," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Jumat (19/7/2019).

Aksi bejat ini dilakukan di kamar kos yang ditempati salah satu tersangka. Saat itu korban berada di tengah-tengah para pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras).

Para pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian nekat berbuat asusila terhadap korban. Aksi cabul tersebut berujung pada hubungan intim antara seorang pelaku dengan korban. Mirisnya, mereka kemudian menyetubuhi korban bergantian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

5 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

5 hari lalu

Kesaksian Warga saat Ledakan Pakuwon City Surabaya, Pintu Bergetar Dikira Gempa

7 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal