Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi

Rabu, 04 November 2026 - 11:38:00 WIB
2 Suami di Surabaya Jual Istri Lewat Media Sosial, Motif Fantasi dan Ekonomi
Polisi menangkap suami yang menawarkan istri melalui media sosial di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Dua pria di Surabaya, Jawa Timur, tega menawarkan istri mereka untuk layanan seksual melalui media sosial. Keduanya memasang tarif Rp700.000 hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Polisi menangkap kedua pria tersebut dan menetapkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya ditangkap di rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WBS (39) dan RW (25). WBS diduga menawarkan istrinya berinisial RKR (37) karena memiliki fantasi seksual. Sementara RW diduga melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ekonomi.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan akun Facebook untuk menawarkan istri mereka kepada calon pelanggan. Tarif yang dipatok berkisar Rp700.000 hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

"Tersangka WBS menjual istrinya dengan dugaan fantasi seks, kemudian yang satu lagi korban SNK dan tersangka RW ini merupakan suami istri menjual istrinya dengan alasan ekonomi," ujar Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, Rabu (4/11/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut