Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

Tim iNews
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin beri keterangan kasus begal mahasiswi. (Foto: dok Polri)

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AGF (26). Dari hasil pemeriksaan awal, AGF diketahui merupakan mahasiswa asal Kabupaten Jember.

Polisi menduga pelaku mengambil sepeda motor korban secara paksa. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa satu jaket berwarna hitam, satu celana abu-abu, satu unit Honda Scoopy N 3967 FAG tahun 2019, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian.

Atas perkara tersebut, AGF disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana penerapan hukum yang dilakukan penyidik dalam perkara tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

18 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

22 hari lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

24 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

25 hari lalu

Bawa Celurit Hingga Bong, 4 Begal Sadis di Purwakarta Ditangkap usai Rampas Uang Pedagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal