SIDOARJO, iNews.id – Makam jaksaKejari Kota Mojokerto berinisial RG (35) dibongkar polisi di pemakaman umum Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026). Pembongkaran makam dilakukan setelah suami korban mengajukan permohonan autopsi karena menduga terdapat kejanggalan dalam penyebab kematian istrinya.
RG merupakan warga setempat yang bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Jenazahnya telah dimakamkan sejak 10 Juni 2026.
Suasana di sekitar pemakaman tampak tegang sejak Jumat pagi hingga siang. Sejumlah personel Polresta Mojokerto memasang garis polisi di pintu masuk makam sebelum proses pembongkaran dimulai.
Setelah makam dibongkar, Tim Forensik Polda Jatim melakukan autopsi terhadap jenazah RG di lokasi pemakaman. Area pemeriksaan ditutup menggunakan kain putih untuk menjaga proses tetap steril dan tertutup.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk medis mengenai penyebab pasti kematian korban. Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat menjawab dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.