Maling di Pasuruan Tertangkap Warga, Kepala Diinjak dan Diarak Keliling Kampung

Jaka Samudra
Andri (25) pencuri di Pasuruan yang tertangkap warga dan diarak keliling kampung. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membantu ibu membayar utang kepada rentenir sebesar Rp2 juta.

“Hasil curiannya buat tambahan bayar utang ibu,” katanya.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan pelaku masuk ke warung dengan merusak teralis jendela. Pelaku mengambil rokok, plaster luka dan uang Rp67.000.

“Kini pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Grati. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tersangka terlibat dalam pencurian di tempat lain,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
29 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

1 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

1 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

2 bulan lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal