Maling Kotak Amal di Malang Ditangkap saat Beraksi, Mengaku Khilaf Butuh Uang

Avirista Midaada
Tangkapan layar maling kotak amal masjid tertangkap kamera CCTV saat beraksi. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Saat beraksi, dia terlebih dahulu mencari lingkungan masjid atau musala yang sepi dan tak ada warga sekitar. Dia lalu memasuki masjid dan mencongkel kotak amal dengan obeng yang sudah dibawanya.

"Berpura-pura salat dulu, nggak langsung. Saya nyari masjid yang sepi, langsung ambil kotak amal," katanya.

Akibat ulahnya, pelaku kembali mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 ayat (1) dan (3) KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

7 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

8 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal