Malu karena Status Janda, Pedangdut di Pacitan Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan

Ahmad Subekhi
Penyanyi dangdut di Pacitan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu berstatus janda. (Foto: Ahmad Subekhi)

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

1 bulan lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

1 bulan lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

1 bulan lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal