Mangkir Panggilan Polda Jatim, Vanessa Angel Akan Dijemput Paksa

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Artis Vanessa Angel mangkir dari penggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditresmrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019). Bintang FTV ini tidak memenuhi kewajibannya untuk lapor dan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online

Sesuai jadwal, Vanessa telah dipanggil penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online, Senin (21/1/2019) pagi. Namun,  hingga sore, belum ada konfirmasi apa pun dari pihak Vanessa.

"Tadinya hari ini (Vanessa diperiksa). Tetapi dia tidak datang. Sehingga kami agendakan lagi untuk hari Jumat (25/1/2019). Dia kami panggil sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (21/1/2019).

Luki mengatakan,  pihaknya akan berkoordinasi dengan pengacara Vanessa untuk memastikan yang bersangkutan akan hadir. "Kalau ternyata tetap tidak hadir, akan kami layangkan panggilan kedua. Kalau masih tidak datang ya akan langsung kami bawa (panggilan paksa)," tandasnya.

Seperti diketahui, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis. Vanessa dianggap bersalah, melanggar pasal 27 ayat 1 karena mentrasmisikan foto dan video porno untuk bisnis prostitusi. Selain Vanessa, polisi juga menetapkan empat orang mucikari. Mereka antara lain, Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy.

Hari ini, Venessa dijadwalkan hadir ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain memenuhi kewajiban lapor, Vanessa juga akan diperiksa sebagai tersangka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal